Pengembangan Wisata Kabupaten Cirebon Harus Prioritas

Pengembangan Wisata Kabupaten Cirebon Harus Prioritas

POTENSI wisata di Kabupaten Cirebon harus digali. Pengembangannya jangan monoton. Yang akhir selalu tertinggal. Dibandingkan kabupaten tetangga, yang kaya potensi. Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon pun mendorong Pemda segera mengembangkan kawasan wisata.

Memanfaatkan potensi yang sudah ada. Kawasan Batulawang salah satunya. Namun rupanya, untuk mengembangkan kawasan yang satu ini, Pemda mengalami kendala. Meskipun lokasinya berada di Kabupaten Cirebon, kepemilikan lahan, ternyata milik Perhutani.

\"Itu sebenarnya bukan kendala. Kita hanya perlu kesepakatan saja. Makanya, Januari lalu, Pemkab sudah melayangkan pengajuan MoU dengan Perhutani,\" kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, H Mahmudi.

Adapun MoU yang dilayangkan, untuk pengelolaan dan Hak Guna Pakai lahan. Luas lahan yang dimohonkan, mencapai 1.700 hektar. Pasalnya, di daerah Batulawang itu, terdapat 5 titik agro wisata yang bisa dikembangkan.

Seperti Ipukan, Danau Ciranca, Batulawang, Situs Sunan Bonang, dan Cupang. Manakala, MoU telah disepakati, Pemda bisa leluasa melakukan pengembangan. \"Jadi sekalian bisa membuka wisata baru di sana. Off road bisa,\" kata dia.

Politisi PKB itu menjelaskan, saat ini hak penggunaannya masih dibatasi. Dikelola oleh petani desa melalui LMDH. \"Kuasanya masih terbatas. Hanya di tingkat desa. Sehingga untuk pengembangan lebih luas masih belum berani,\" imbuhnya.

Ada pembahasan serius berkaitan dengan masa kontrak. Ketika kontraknya dari kementrian, jangka waktunya bisa sampai 35 tahun. Manakala izinnya dari provinsi bisa 10 tahun, tetapi ketika izinnya dari Perhutani tingkat Kabupaten, masa kontraknya hanya mencapai 5 tahun.

Mahmudi menegaskan, ada harapan agar MoU penggunaan lahan tidak dibatasi. Karena tujuannya untuk bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kepentingan masyarakat.

Pihaknya menargetkan, MoU bisa turun secepatnya. Paling lambat, April mendatang. \"Kita mendorong, agar secepatnya MoU itu dikeluarkan. Kita agendakan untuk menemui direkturnya, agar bisa dipercepat,\" ungkapnya.

Karena Pemda melalui Disbudparpora sudah siap dengan pengembangan. Kerangka Acuan Kerja (KAK) sudah diserahkan, master plan sudah dibentuk. Pun juga anggarannya. \"Rencananya nanti, akan di pihak ketigakan dengan investor,\" pungkasnya. (sam/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: